Begini Hasil dari Obrolan Kreatif Seputar Musik di Masa Normal Baru
wartamusik.com – Jakarta. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak musisi untuk terus berkarya dan meningkatkan kreativitas di masa normal baru.
Frans Teguh, Plt Deputi bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf dalam virtual talkshow “ORKESMU” (Obrolan Kreatif Seputar Musik) bertajuk Tetap Asik Bermusik dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Kamis (09/07/2020) mengatakan, kreativitas dan inovasi adalah kekuatan dari sumber daya manusia.
Frans menuturkan, mengasah inovasi dan kreativitas pekerja seni, dalam hal ini musisi, selalu menjadi prioritas Kemenparekraf dalam upaya pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia ekonomi kreatif.
Baca Juga : Kemenparekraf Siapkan Konser Musik Virtual Rangkai Live
“Kemenparekraf terus berupaya mendukung para pekerja seni untuk terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas. Salah satunya, dengan pelaksanaan pertunjukan musik virtual di masa pandemi Covid-19,” ujar Frans.
Kemenparekraf mempersiapkan protokol kesehatan yang mengedepankan prinsip CHSE (Cleanliness, Health, and Safety Environment) sehingga para promotor acara musik, musisi, dan penikmat musik dapat menikmati konser di tempat terbuka dengan tetap menjaga diri agar tidak terjangkit Covid-19.
Konser Musik di Masa Normal Baru
Sementara itu Tya Subiakto, Composer Musik mengajak para musisi untuk senantiasa berinovasi dan tidak kaku dalam berkarya. Tya pun mengajak para musisi untuk mengubah cara pandang terhadap pandemi Covid-19 dari sebuah bencana menjadi suatu kesempatan.
“Kita harus menyikapi bencana sebagai kesempatan. Semoga kita semua bisa survive dan bangkit dan menghadapinya dengan apa yang ada di kita. Ayo kita asah skill kita, ayo kita manfaatkan dan mencari rezeki di bidang kita yaitu kreatif,” ungkap Tya.
Baca Juga : Portamento Platform Digital Untuk Memasarkan Karya Musik
Harry Koko, CEO Deteksi Production memberikan masukan mengenai penerapan protokol kesehatan yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan konser musik di masa normal baru.
Masukan tersebut ialah pembuatan surat pernyataan patuh protokol kesehatan yang ditandatangani oleh pengunjung konser.
“Di masa adaptasi kebiasaan baru ini, selain protokol kesehatan, pembeli tiket juga disuruh membuat pernyataan agar mau diatur promotor. Jika mereka tidak patuh protokol kesehatan akan kami perlihatkan bukti pernyataan mereka yang mereka tandatangani,” ujar Harry. [*]
- Penulis : Agus Harianto
- Editor : Fatkhurrohim