IssueViral

‘Malem Malem Publishing’: Menjaga Hak Moral dan Hak Ekonomi Pencipta Lagu

WARTAMUSIK.com – Jakarta. Bermula dari riset sederhana yang dilakukan oleh Franki Indrasmoro, musisi sekaligus orang yang bekerja di divisi membership di Massive Music menemukan fakta mencengangkan sekaligus miris.

Pria yang akrab disapa sebagai Pepeng ini mengungkap, dari 15 pencipta lagu yang dijadikan sebagai objek riset tentang publishing ternyata hanya empat pencipta lagu yang benar–benar memahami publishing.

Baca Juga : Meredith Duxbury, Kreator Konten Kecantikan Bahas Fashion Musik yang Mendominasi Daftar Lagu Putarnya

Padahal, lanjut Pepeng, ini penting. Sebab terkait hak cipta dan pemakaian lagu yang mereka ciptakan sendiri. Dan yang tak kalah penting adalah untuk menjaga hak moral dan hak ekonomi sang pencipta lagu itu sendiri.

Berangkat dari data tersebut, maka Pepeng pun membuat sosialiasi untuk para pencipta lagu bertajuk ‘Malem Malem Publishing’. Sosialisasi sudah berjalan sebanyak empat kali di beberapa kota; Bandung, Jakarta, dan Yogyakarta.

“Saya itu bekerja (di Massive Music) untuk merekrut pencipta lagu dan mengajak mereka untuk bergabung sama Publishing. Bagaimana saya mau mengajak mereka bergabung, sementara mereka (pencipta lagu) tidak mengerti dan memahami betul publishing,” ungkap Pepeng Saat ditemui di Digra Coffee, Lebak Bulus II, Jakarta Selatan.

Baca Juga : Gitaris Bless The Knights, Fritz Faraday Jadi Brand Ambassador Produk Multi Efek, NUX

Dari sisi industri, kata Pepeng, bisa saja mengambil keuntungan secara sepihak. Tapi hal ini tidak etis. Karena, ada hak yang harus diterima atau diberikan ke sang pencipta lagu. Untuk itu, upaya pertama yang harus dilakukan adalah sosialisasi tentang pentingnya publishing ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *