Menyikapi Faktor Keamanan dan Kenyamanan Konser Musik di Indonesia, Ini Pesan Tegas dari Kemenparekraf buat Promotor
WARTAMUSIK.com – Jakarta. Menyikapi faktor keamanan, keselamatan dan kenyamanan saat menonton konser musik di Indonesia, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersikap tegas agar para promotor musik dapat mengelola event secara profesional yakni dengan memperhatikan aspek carrying capacity.
Hal ini disampaikan oleh Sandiaga Salahuddin Uno dalam menanggapi penyelenggaraan konser musik Bergoyang Berdendang Festival yang digelar di Istora dan parkir selatan, Senayan, Jakarta akhir bulan kemarin.
Baca Juga : Promotor Musik Berdendang Bergoyang Festival Memohon Maaf, Konser Hari Ketiga Tidak Terselenggara
“Perlu kita sadari bahwa setelah dua tahun, ada satu keinginan yang luar biasa dari masyarakat untuk mengikuti festival atau konser musik, dan event lain yang mengundang kerumunan. Ini karena dua tahun kita menghadapi situasi pandemi,” katanya dalam “The Weekly Brief with Sandi Uno di Jakarta, Senin (31/10/2022).
Ia melanjutkan, penyelenggaraan konser musik “Berdendang Bergoyang” terpaksa dihentikan oleh pihak kepolisian karena melebihi kapasitas penonton. Peningkatan kunjungan penonton ini harus diantisipasi dengan baik oleh pihak penyelenggara kegiatan. Pertama adalah tentang carrying capacity.
“Event yang diminati pascapandemi harus dikelola dengan berfokus pada carrying capacity, bukan hanya untuk keselamatan tapi juga untuk mendukung faktor-faktor kebersihan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan,” kata Sandiaga.
Baca Juga : Ini Alasan Kenapa Hari Ketiga Konser Berdendang Bergoyang Festival Batal Terselenggara
Selanjutnya penyelenggara event harus memiliki early warning system untuk bisa memberikan informasi berapa banyak orang di dalam satu event atau lokasi acara sehingga bisa mengurangi potensi kerumunan. “Tentu berikutnya adalah ketersediaan dari P3K, tim kesehatan yang juga harus mumpuni,” kata Sandiaga.
Kepuasan dari para pengunjung ini akan menjadi barometer karena pihak penyelenggara akan diidentifikasi dengan jenis kualitas dari penyelenggaraan kegiatan.
“Jadi harus mengacu kepada prinsip atau SOP yang sudah diberikan oleh Kemenparekraf, publikasi, dan sosialisasi yang lebih masif dan terstruktur,” kata Sandiaga.
Baca Juga : Payung Teduh Bawakan 9 Lagu dalam Konser Bertajuk ‘Senandung di Taman’
Para promotor harus dapat mengikuti, jangan sampai ‘aji mumpung’ begitu permintaannya banyak, jual lebih banyak tiket. “Akhirnya, orang kegetok dan kapok. Jangan sampai hal ini terjadi. Karena ini adalah momentum (kebangkitan ekonomi) yang harus betul-betul kita kawal,” ujar Sandiaga. [*]
- Editor : Fatkhurrohim