FESMI dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Sosial untuk Pekerja Seni

WARTAMUSIK.com – Jakarta. Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) yang dipelopori oleh Candra Darusman dan kini dipimpin oleh Cholil Mahmud sebagai PLT Ketua Umum, terus memperjuangkan perlindungan sosial bagi para musisi dan pekerja di industri musik Indonesia.

Kolaborasi strategis antara FESMI dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi tonggak penting dalam memberikan jaminan sosial bagi profesi yang kerap kali dianggap terpinggirkan ini.

Baca Juga : Ketua FESMI Yovie Widianto, Berkomitmen Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja Seni Musik

Langkah ini merupakan hasil dari kerja keras yang tidak hanya melindungi musisi, tetapi juga menunjukkan bahwa profesi di bidang kebudayaan memiliki hak setara dengan profesi-profesi lain di masyarakat.

Kini, band-band papan atas Indonesia seperti KAHITNA, RAN, POTRET, dan HiVi! telah terdaftar dalam program perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta – Grogol.

Kabar positif lainnya datang pekan lalu, saat Ahli Waris Maestro Kebudayaan almarhum Almujazi Mulku Zamari dari Bau Bau, Sulawesi Tenggara, dan almarhumah Ibu Jariah dari Kabupaten Bungo, Jambi, resmi menerima santunan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, bersama Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan santunan tersebut, sebuah bentuk pengakuan negara atas jasa besar para maestro budaya dalam melestarikan warisan kebudayaan Indonesia.

Baca Juga : Musisi Senior dan Muda Bergabung Menolak Usulan Revisi UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014

Fadli Zon mengungkapkan, jaminan sosial ini juga bentuk pengakuan negara atas profesi bidang kebudayaan yang memiliki hak setara dengan profesi-profesi di bidang lain.

Ketua FESMI Yovie Widianto, Berkomitmen Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja Seni Musik

WARTAMUSIK.com – Jakarta. Yovie Widianto yang saat ini menjabat sebagai Ketua Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) periode 2023 – 2026, berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan musisi dan para pekerja musik melalui sosialisasi program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Perjuangan yang dirintis oleh Ketua FESMI periode sebelumnya, yakni Candra Darusman, berhasil membangun kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan jaminan sosial bagi profesi musisi di Indonesia.

Baca Juga : Di Single ‘Misal’, Yovie & Nuno Perkenalkan Formasi Terbaru

Seluruh pekerja, termasuk para musisi, berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan melindungi mereka saat menjalani aktivitas profesinya.

“FESMI bertekad untuk menyukseskan penerapan budaya kesehatan serta keselamatan kerja bagi seluruh pelaku industri musik di tanah air”, papar Yovie, Selasa (04/03/2024) di acara penyerahan simbolis kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan kepada teman-teman musisi.

Yovie melanjutkan, bersama KAHITNA, YOVIE & NUNO, HiVi, dan banyak lagi musisi anggota FESMI serta teman-teman yang bekerja di bidang musik, mulai dari manajemen sampai kru panggung, kini resmi menjadi peserta dan akan menerima fasilitas jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Rommi Irawan, selaku Kepala Kantor BPJamsostek Jakarta Grogol menyampaikan bahwa BPJamsostek hadir untuk memberikan perlindungan paripurna kepada seluruh pekerja, termasuk pekerja industri kreatif, khususnya seniman musik serta ekosistem pendukungnya. 

Baca Juga : Saling Sapa di Socmed, Yovie Widianto dan Aminda Langsung Kolab?

Lebih lanjut Rommi Irawan mengungkapkan optimismenya bahwa kolaborasi bersama FESMI bukan hanya akan memperluas pemerataan penerimaan jaminan sosial bagi para musisi tapi juga seluruh pekerja seni pada umumnya. (*)

Exit mobile version